Monday, May 6, 2013

PERPANJANGAN PASPOR

Mendadak dapat rejeki nomplok. Sahabatku, Non Esly mengajak jalan-jalan ke Singapore dalam rangka hut-nya tahun ini. Namanya rejeki yah puji Tuhan. Pamali kalau ditolak... :-)) Hari itu juga laci lemari diubek-ubek untuk mengecek tanggal kadaluarsa paspor. Wah ternyata mesti diperpanjang dulu nih. Sebetulnya masa berlakunya masih tiga bulan lagi, yaitu Juli 2013. Tapi peraturan kebanyakan negara membatasi jangka waktu minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan. Ini artinya siap-siap berjibaku lagi di kantor imigrasi. Lima tahun ternyata masih menorehkan kenangan tentang bagaimana beratnya "perjuangan" untuk membuat dokumen negara ini.

Dari informasi kuperoleh mulai tahun 2013 perpanjangan paspor bisa dilakukan satu hari, yaitu di Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Pusat dan Kanim Jakarta Barat. Dan ini berlaku untuk setiap paspor yang dikeluarkan oleh semua daerah. Pasporku edisi 1, 2 dan 3 sebelumnya dibuat di Kanim Jakarta Timur. Wah, boleh juga nih mencoba pelayanan satu hari. Hemat waktu dan ongkos...

Mulailah aku mempelajari tata cara pembuatan paspor online melalui www.imigrasi.go.id. Paspor lamaku dikeluarkan tahun 2008, yang mana pada saat itu semuanya dilakukan secara manual. Artinya, pagi-pagi kita harus antri untuk membeli formulir (+ map), lalu mengisinya dan melengkapi dengan beberapa dokumen penting yang dibutuhkan, kemudian setelah itu antri lagi untuk mendapat tanggal wawancara dan foto. Sedangkan kalau melalui paspor online, formulir tinggal dilengkapi, dan kemudian meng-upload dokumen yang dibutuhkan. Kalau sistem menerima permohonan, maka kita akan diteruskan untuk memilih tanggal wawancara dan lokasi kantor imigrasi. Kalau kita sudah oke dengan pilihan kita, maka kita akan menerima  Tanda Bukti Pendaftaran Online yang wajib dibawa beserta dokumen asli dan fotokopi pada tanggal tersebut. Very simple and easy. Tapi ternyata belum semua orang tahu mengenai hal ini.

Senin, 29 April 2013
Dengan menggunakan kamera digital aku memotret KTP, Kartu Keluarga, Paspor Lama, Ijasah dan Akta Lahir dengan menu "Potrait Document". Sistem pendaftaran online meminta agar besarnya tiap dokumen  tidak lebih dari 1,5MB dan tidak kurang dari 100KB. Jadi aku men-switch kamera ke 1MB. Kok dipotret dokumennya? Aku juga merasa aneh, karena jelas-jelas sistem meminta agar dokumen di-scanner. Namun file yang diminta berbentuk JPEG (alias file foto) yang berbeda bentuk filenya dengan scanner. Mangkanya ketika kemaren hasil scanner di-upload ke situs imigrasi, sistem mereka langsung menolak. Alhasil harus diakali dengan kamera, dan ternyata baru berhasil...!

Setelah formulir diisi lengkap dan dokumen sudah di-upload, aku diminta memilih tanggal wawancara dan kantor imigrasi. Untuk tanggal aku memilih Jumat 03 Mei 2013 agar ada waktu untuk mempersiapkan fotokopi dokumen. Sedangkan kanim aku mau mencoba pelayanan satu hari di Kanim Jakarta Pusat, Jl Merpati, Kemayoran, Jakpus. 

Ternyata dari daftar pilihan kanim, Kantor Imigrasi Kelas Khusus Jakarta Pusat malah tidak tertera. Aneh... Pelan-pelan kubaca lagi dari awal daftar tersebut, tapi tetap tidak menemukannya. Hhhhhh.... Yah sutralah. Akhirnya aku memilih kembali Kanim Jakarta Timur. Sistem kemudian mengirim file.pdf yang berisikan Tanda Terima Pendaftaran Paspor Online yang harus dicetak dan dibawa. Oke, langkah 1 beres,

(Waktu aku menanyakan masalah ini kepada petugas di sana, jawaban yang kudapat malah tambah membingungkan. Yang satu bilang, kemungkinan data-data dan dokumenku belum tersimpan diserver pusat. Yang lain bilang, kalau untuk pelayanan satu hari tidak bisa mendaftar secara online tapi harus langsung datang ke sana. Yang mana yang benar, aku ga tau. Karena mencoba mencari informasi melalui nomor hotline Humas 0215224658 ext.2106 tidak pernah ada yang mengangkat :-((...)

Jumat, 03 Mei 2013
Pukul 05.30 WIB aku sudah bergegas keluar dari rumah. Prediksiku paling nyampe-nyampe di imigrasi masih kepagian. Eh, ternyata sampai di sana pukul 07.15 WIB halaman depan kantor imigrasi yang bersebelahan dengan Lapas Cipinang itu sudah dipenuhi oleh ratusan orang yang berdiri mengular di depan pintu masuk. Busyet deh... Kirain kepagian, ternyata sudah ada yang antri dari pukul 06 pagi. Karena tidak ada petugas yang bisa membantu memberikan informasi yang manakah antrian untuk yang mendaftar online, aku pun masuk barisan dan ikutan berbaris. Persis seperti antrian mau ambil sembako yang sering kulihat ditelevisi. Padahal mau kasih duit ke pemerintah lho. Kasihan rakyat pemilik negeri ini... :-((


Beberapa menit sebelum pukul 08.00WIB pintu pun dibuka petugas. Dan, byurrrr, sedikit terjadi dorong mendorong. Di dalam, seorang petugas sibuk mengarahkan antrian sesuai metode pendaftaran.  Yang sudah mendaftar melalui internet diminta berbaris di depan pintu yang menuju ruang loket formulir dan fotokopi. Yang baru akan mengambil formulir alias manual diminta antri menaiki tangga menuju ke lantai 2. Antrian dari kelompok ini ternyata meluber sampai ke bawah tangga alias panjang sekali...

- untuk paspor manual kuota dibatasi 150 orang tiap hari (waktu dibatasi s/d pkl 11.00);
- untuk paspor online kuota dibatasi 100 orang tiap hari.

Yang mengantri melalui jalur internet tidak terlalu banyak, pagi itu ada sekitar 20 orang. Seorang petugas mengecek kelengkapan fotokopi dokumen sambil mengatur susunannya. Setelah itu ia pun memberikan nomor antrian untuk pengecekan lanjut di lantai 2. Aku mendapat nomor 315. Angka 3 ternyata semacam kode awal untuk pendaftar online, artinya aku mendapat urutan ke-15.

Setelah nomor ditangan aku lalu menuju loket formulir yang ada diruangan itu dan meminta formulir Surat Pernyataan. Formulir ini harus dilengkapi dan ditandatangani di atas meterai. Barulah aku menuju ke lantai II dan menunggu di kursi tunggu di depan loket 5. Di lantai ini ada beberapa buah loket, yaitu loket 1-4 untuk pendaftar manual, loket 5 untuk pendaftar online. Selain itu ada satu ruangan tertutup untuk wawancara dan foto, loket 6-7 untuk mengambil nomor kasir (!) dan loket kasir, serta loket 9-10 yang terletak disisi luar sebagai ruangan foto dan wawancara.

Berbeda dengan kunjunganku terakhir di tahun 2008, kantor pelayanan paspor kini sudah berpendingin ruangan, loket-loketnya pun telah dilengkapi dengan papan listrik yang akan mengeluarkan angka sesuai urutan yang terdengar dari pengeras suara. Kursi tunggunya juga banyak dan nyaman. Secara fisik sudah ada peningkatan yang signifikan.

Berbeda dengan pelayanan secara fisik, pelayanan secara sistem masih belum terlalu banyak perubahan. Aku kira pendaftaran online akan mengurangi waktu tunggu hingga 50%, ternyata tidak juga. Mendaftar online ternyata hanya agar tidak perlu antri untuk ambil formulir saja. Tapi selebihnya tetap seperti 5 tahun yang lalu. Yang kasihan mereka yang baru mau mengambil formulir, kalau kuota 150 map habis yang belum kebagian yah harus kembali lagi besok untuk antri.

Pukul 08.01 WIB satu persatu nomor antrian mulai dipanggil. Lampu tombol di atas loket menyala merah memamerkan nomor-nomor yang dipanggil. Di sebelahku seorang Ibu sedang memperhatikan nomor antrian ditangannya. Angka 045. Dari rumahnya di daerah Kebon Nanas Ibu ini sudah tiba pukul 06.00 pagi. Wah jam berapa dipanggil ya? terdengar ia mengeluh kecil.

Pukul 08.50 WIB nomor antrianku dipanggil. Aku pun bergegas menuju loket 5. Fotokopi dokumen kuserahkan, dan mulailah petugas memeriksa dengan teliti. Beberapa menit kemudian... "Ibu, akta lahirnya tidak ada?" Wah, pertanyaan yang sudah kuduga. "Ada Pak, tapi saya tidak mau pakai, karena menurut saya salah," jawabku. "Iya, tapi di ijasah tidak ada nama orang tua," ungkapnya lebih lanjut. Kuperlihatkan akta lahir yang kubawa. Ia membacanya, dahinya mengkerut sedikit. Lalu ia berdiskusi dengan petugas lain yang duduk disebelahnya. Akhirnya ia menuliskan sesuatu disehelai kertas kecil yang ditempelkan di atas berkasku. "Ibu minta tolong ke bagian Infokim di lantai 1. Bilang aja minta berkas dokumen yang lama," sambil menyerahkannya ke tanganku.

Wadoww, urusan yang tidak pernah beres. Gara-gara Kepala Sekolah salah/malas menulis nama lengkap dan tanggal lahir yang benar di ijasah SD, jadi terus terbawa sampai sekarang. Namanya juga jaman aku SD khan masih jadul, ijasah kelulusan masih ditulis dengan tangan. Nah, pas almarhum Bapakku memprotes penulisan nama dan tanggal lahirku yang salah, almarhum Kepsek cuma bisa menjawab, "Wah, ini harus dibawa ke Bandung lagi kalau mau diperbaiki..." Yah, githu deh, akhirnya dari ijasah SD lanjut ke ijasah SMP, lanjut ke ijasah SMA, dan ujung-ujungnya data diri di ijasah dipakai untuk pembuatan akta lahir. Yah, jaman 1980-an para orang dewasa belum terlalu peduli sama keakuratan data. Apalagi aku yang ga ngerti apa-apa....

Ruang Infokim terletak dibagian depan di lantai 1 bersebelahan dengan ruangan pengambilan paspor. Di dalam tampak sepi hanya ada dua petugas sedang duduk di belakang loket. Kepada seorang petugas wanita kuserahkan berkas dokumen yang kubawa sambil menyampaikan pesan dari petugas di Loket 5. Sambil tersenyum manis ia mempersilahkan aku duduk menunggu. Tidak sampai lima menit ia sudah memanggilku sambil memberikan tiga lembar yang baru saja di-print. Sambil memperhatikan lembaran yang dia berikan aku coba-coba mengingat dokumen apa saja yang pernah aku serahkan dulu. Kayaknya dulu banyak deh dokumen yang aku kasih, batinku. Aku tanyakan ke petugas tersebut apakah masih ada dokumen yang lain, seperti akta lahir, ijasah dsb., ternyata menurutnya hanya ketiga lembar itu yang tersimpan diserver. Yah sutralah... Qui sera sera kalau githu. Akhirnya aku kembali menuju ke lantai 2.

Sampai di loket 5 kulihat antrian 320 sedang dilayani. Aku menghampiri petugas dan untungnya ia seperti sedang menungguku. Aku serahkan kembali seluruh berkas yang kubawa termasuk yang dari Infokim. Kembali ia berdiskusi dengan teman disebelahnya, kali ini sambil mesem-mesem. Kelihatannya teman disebelahnya itu lebih senior dan bisa meyakinkannya untuk tidak terlalu kuatir dengan dokumenku.

Akhirnya semua berkasku disetujui (Thanks God), dan ia pun memberiku selembar kertas putih yang ternyata adalah bukti untuk mengambil nomor antrian untuk membayar (can't you imagine?). Mengambil nomornya juga tidak boleh saat itu tapi harus sesuai waktu yang tertera di kertas, yaitu pukul 11. Padahal selesai urusan cek dokumen pukul 09.25. Jadi bersabar lagi menunggu sekitar 1,5 jam. Aku lalu menuju ke bagian ujung ruangan, dan menunggu di depan loket 6-7.

Setelah mengambil nomor antrian pembayaran (aku dapat nomor 539) aku menunggu lagi untuk menuju loket 7 dan membayar biaya paspor sebesar Rp 255.000. Perinciannya: Biaya pembuatan paspor Rp 200.000, foto Rp 55.000. Petugas kasir akan memberikan bukti pembayaran, dan... nomor antrian (lagi) untuk wawancara dan foto!


Selesai membayar aku menuju ruangan 10 untuk menunggu giliran foto dan wawancara. Setiba di sana sudah banyak yang sedang menunggu giliran. Kulirik papan antrian di atas pintu: 791, sedangkan nomorku 838. Masih ada sekitar 45 orang lagi sebelum giliranku, padahal waktu sudah menunjukkan pukul 11 siang. Hanya tersisa 30 menit sebelum waktu istirahat shalat dan makan siang. Yah sutralah, aku pun duduk di salah kursi yang kosong. Di ruangan depanku terlihat beberapa orang sedang diambil fotonya, sedangkan dibagian yang lain wawancara masih berlangsung.

Pukul 11.20 WIB kulihat petugas foto (semuanya perempuan) sudah siap-siap berbenah, padahal masih tersisa 10 menit lagi, dan antrian baru sampai nomor 809. Tapi begitulah, dengan santai mereka berjalan keluar ruangan dan menghilang di ujung lorong. Tepat pukul 11.30 barulah petugas wawancara satu persatu meninggalkan ruangan dan  puluhan orang yang masih duduk sabar menunggu. (Sabar? Bete, kali....)



Otomatis hingga pukul 13 nanti tidak akan ada kegiatan apa-apa diruangan ini. Sebagian pengunjung beranjak meninggalkan ruangan, beberapa orang mengambil posisi PW (paling wuenak) dikursinya untuk beristirahat siang, yang lain asyik mengobrol, sedangkan aku memilih untuk keluar ruangan dan turun ke bawah untuk mencari udara segar.

Pukul 12.45 WIB ruangan tunggu mulai dipenuhi kembali oleh para pengantri. Pukul 13.00 WIB belum tampak satu petugas pun yang muncul. Satu orang petugas muncul dan masuk ke dalam, namun ia bergegas kembali ke luar ruangan sambil membawa sebuah tas. Busyet deh, jam berapa baru dimulai nih?. Nomor antrian di atas pintu masih belum berubah, tetap: 809.

Akhirnya satu persatu petugas ruangan 10 mulai hadir di kursinya masing-masing. Seorang petugas berjalan ke arah penunggu sambil membawa tumpukan map. Kemudian ia mulai memanggil nomor sesuai urutan. Kembali ruangan foto dan wawancara sibuk dengan aktifitasnya yang sempat tertunda.

Pukul 13.40 WIB nomor urutku dipanggil. Aku lalu masuk ke ruangan dalam dan duduk menunggu. Jadi walau nomor urut kita sudah dipanggil kita tetap harus menunggu giliran untuk melakukan sesi pemotretan, dan setelah itu menunggu lagi untuk wawancara. Setelah 20 menit menunggu, petugas foto memanggil namaku. Aku menuju salah satu kursi yang menghadap sebuah kamera dengan lampu terang di dinding belakangku. Sebelumnya ke-10 jari tanganku diambil sidik jarinya. Lalu petugas mengambil foto seluruh wajahku. Sesi pemotretan berjalan lancar dan aku kembali ke kursi tunggu.

Pukul 14.20 WIB dari salah satu bilik wawancara terdengar namaku dipanggil. Aku bergegas menuju ke meja itu, dan tampaklah seorang Bapak Petugas di belakang meja dengan sebuah monitor komputer di atasnya. Kusalam beliau, dan aku dipersilahkan duduk. Si Bapak lalu membaca data yang tertera di monitornya, dan kemudian melemparkan beberapa pertanyaan verifikasi.

Dokumen asli yang kubawa kemudian mulai diperiksanya. Dan, kulihat kerutan kening kembali.... Aku sudah berdoa panjang lebar semoga Tuhan membuka jalan agar urusanku dengan dokumen abal-abal dari masa lalu berjalan lancar. Dan,... Puji Tuhan. Si Bapak akhirnya bisa menerima penjelasanku, dan aku pun diminta untuk menandatangani lembaran paspor baru. Well done. Thanks God. Akhirnya selesai juga.

Paspor baru bisa diambil setelah empat hari dari selesainya sesi wawancara dan foto. Artinya, Jumat 10 Mei 2013 aku bisa kembali datang untuk kembali... menunggu giliran dipanggil!!!




(Paspor baru sudah diambil Jumat, 10 Mei 2013, pkl. 13.00 WIB, termasuk paspor lama dengan mengisi Surat Pernyataan. Datang pukul 12.30 WIB - mengantrikan bukti pembayaran, terus keluar makan siang; kembali ke ruangan, menunggu 5 menit, nama dipanggil. Akhirnya, ga pake lama...! :-))

Ditulis pertama kali tgl 6 Mei 2013. (foto dari berbagai sumber di google images)

Referensi situs:
- paspor online: http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/InetMenu.jsp
- blog konsultasi paspor: http://jasa-paspor.blogspot.com